SERANG (15/9) – Bertempat di Kantor Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten R. Bimo Gunung Abdulkadir berkesempatan memberikan konsultasi publik terhadap rencana pembangunan Tanggul Sungai Ciujung.
Selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan pembangunan nasional salah satunya yaitu memberikan pendampingan atau konsultansi atas program pembangunan nasional.
Dalam hal proses pengadaan lahan untuk rencana pembangunan Tanggul Sungai Ciujung CW-03 ini, BPKP mengedepankan peran konsultansi dengan memberikan guidance dan pemahaman terkait prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang tepat kepada para stakeholders dan masyarakat terdampak. Hal ini agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku sehingga dampaknya tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (C3), Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Unsur pemerintah setempat.
(Kominfo BPKP Banten)
Sumber: http://www.bpkp.go.id/berita/read/31519/0/Bangun-Tanggul-Sungai-Ciujung-BPKP-Banten-Jaring-Aspirasi-Masyarakat-