Kegiatan Livelihood Restoration Program (LRP) FMSRB dilaksanakan pada Selasa, 28 Mei 2024 di Aula Kantor Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Kegiatan LRP ini berupa Bimbingan Teknis Budidaya Ikan Air Tawar sesuai dengan Surat Undangan dari Dinas Perikanan Kabupaten Serang.
Bimtek Budidaya Ikan Air Tawar dilaksanakan dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan para pelaku usaha pemula pada sektor perikanan budidaya, khususnya bagi warga yang terdampak pembangunan tanggul Sungai Ciujung.

Bimtek diikuti oleh 28 dari 30 undangan dari keluarga warga berhak atas kegiatan LRP berasal orang dari 4 desa yaitu Dukuh, Undar-Andir, Cijeruk, dan Tambak. Sementara itu 2 orang undangan dari Desa Tambak tidak hadir. Tim CS01 dan CS06 sedang mencari informasi terkait ketidakhadirannya.
Materi Bimtek ada 3 kelompok:
1. Pembenihan ikan nila dan lele;
2. Pembesaran ikan nilai dan lele;
3. Pembentukan dan persyaratan kelompok (materi ini penyiapan kelompok untuk pelaksanaan lanjutan dari Dinas Perikanan tahun anggaran 2025.