Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Kerugian (PHPGK) 26 bidang tanah. Pengadaan tanah ini untuk pembangunan tanggul Sungai Ciujung Paket Civil Work-03 (CW03) yang terletak di Desa Undar Andir dan Desa Dukuh (Kecamatan Kragilan), dan Desa Nagara (Kecamatan Kibin) Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kegiatan PHPGK dilaksanakan di Kantor Kantah Kabupaten Serang, Gedung B Lantai 2, pada Hari Rabu (31/07/2024).
Bertindak sebagai pembuka kegiatan Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberdayaan, Goyandi Dwi Ammar, S.T., M.Tr.A.P menyampaikan “Kepada masyarakat yang menerima ganti rugi atau ganti untung, agar dapat dimanfaatkan dengan bijak, dan dapat digunakan untuk hal-hal yang sifatnya seperti membangun Usaha.”

Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), tim dari Bank BNI, masyarakat Desa Undar Andir dan Desa Dukuh (Kecamatan Kragilan), dan Desa Nagara (Kecamatan Kibin) Kabupaten Serang.
Sumber: https://www.instagram.com/kantahkabserang/p/C-HhjU9SqW1/