FMSRB Logo
Pelaksana Program

Kelompok 25 KKM UNIBA Dorong Revitalisasi Sungai

KKM UNIBA di Sungai Ciujung

BANTEN RAYA.CO.ID – Kelompok 25 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) mendorong dan mengajak Pemerintah Kabupaten Serang, untuk melanjutkan revitalisasi sungai. Ajakan tersebut disampaikan Ubay Haki, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Desa Kaserangan.

 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang beberapa waktu lalu telah melaksanakan revitalisasi Sungai Ciujung Lama. Dengan keberadaan mahasiswa yang melaksanakan KKM di Desa Keserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, bisa menjadi sarana untuk bersinergi untuk melanjutkan revitalisasi sungai dari Desa Pontang, Legon, Singarajan hingga ke Desa Keserangan yang notabene berada di wilayah Kecamatan Pontang.

 

Ia menilai, revitalisasi Sungai Ciujung Lama bisa bermanfaat bagi masyarakat tentu dengan pengelolaan yang baik, sehingga menjaga kualitas lingkungan dan kualitas air yang bersih dari sungai itu bisa terus dijaga. “Kelompok 25 KKM Uniba mengajak Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan perawatan sungai yang sudah direvitalisasi dan melanjutkan revitalisasi Sungai Ciujung Lama,” kata Ubay, kemarin.

 

Ia menjelaskan, saat ini kondisi Sungai Ciujung Lama dipenuhi Enceng Gondok. Perlu diketahui Desa Keserangan secara geografis dikelilingi oleh persawahan dan sungai Ciujung Lama (Kali Mati) yang memang keberadaan sungai ini tidak berfungsi dengan baik, disamping banyaknya sampah di pinggiran sungai, juga sungai ini dipenuhi oleh Eceng Gondok, sehingga lalu lintas air tidak berfungsi.

 

Disaat bersamaan, Uniba pada awal semester ini mengadakan pengabdian masyarakat, kegiatan yang dikemas KKM dan PKN ini melibatkan 1.200 mahasiswa dari berbagai fakultas dan 250 dosen pembimbing lapangan dan dosen pendamping.

 

Diantara mahasiswa yang akan melakukan pengabdian masyarakat, lanjutnya, ada Kelompok 25 yang ditugaskan di Desa Keserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Padahal sejak dari dahulu kala, peradaban manusia tidak bisa dipisahkan dari yang namanya sumber air. Salah satunya ialah sungai, sudah banyak dibuktikan pula oleh para ahli, bahwa pada zaman purba, para manusianya cenderung menetap di dekat aliran sungai. Hal ini menunjukkan bahwa sungai memiliki peranan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.

 

“Mengutip dari peraturan.bpk.go.id, menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 38 tahun 2011 tentang sumber daya alam, sungai diartikan sebagai alur atau wadah air alami dan atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai ke muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan,” kata Ubay menjelaskan. ***

 

Sumber: https://bantenraya.co.id/74425-2/

Berita Lainnya

Rapat Akhir Laporan PCR FMSRB

Rapat Akhir Laporan PCR Proyek FMSRB

Kementerian PUPR menyelenggarakan rapat akhir pembahasan laporan Project Completion Report (PCR) di Hotel Fairmont Jakarta pada tanggal 26 September 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ir. Achmad Zubaidi, M.Tech (Kasubdit Perencanaan

Rapat ADB Mission Closing Date

Rapat Penyelesaian Proyek FMSRB Pinjaman ADB 3440-INO

Flood Management in Selected River Basins (FMSRB) merupakan salah satu program yang dilakukan dalam rangka mengelola risiko banjir di beberapa daerah yang dianggap rentan. Program ini mencakup wilayah Kabupaten Serang,

DAS Wae Batu Gantung

Ciptakan Sungai Bebas Sampah di Kota Ambon

KBRN, Ambon – Hingga kini warga kota masih memanfaatkan sungai sebagai tempat sampah. Karena mendapati sungai yang bersih di Kota Ambon adalah sesuatu yang langka.   Bagaimana tidak, dari sejumlah

Gamsut Save Ciujung

GAMSUT Serukan Gerakan Save Ciujung

KORANBANTEN.COM – Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) dengan tegas menyoroti kondisi kritis Sungai Ciujung di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Di tengah sibuknya berbagai pihak dalam upaya pencitraan, GAMSUT mengingatkan bahwa

PHPGK Kantah Serang 42 Bidang Tanah

Kantah Kabupaten Serang Melaksanakan PHPGK 42 Bidang Tanah

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Kerugian (PHPGK) pengadaan tanah untuk pembangunan tanggul Sungai Ciujung Paket Civil Work-03 yang terletak terletak di Desa Dukuh