FMSRB Logo
Pelaksana Program

Laporan Perjalanan ADB Mission di Kabupaten Serang

ADB Mission di Panosogan

Rapat Koordinasi di Kantor BBWSC3

 

ADB Mssion di Kabupaten Serang dimulai dengan Pertemuan di Ruang Meeting utama di kantir BBWSC3. Meeting dihadiri perwakilan dari ADB Indonesia Resident Mission, Derektorat Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, BBWSC3, CS01, CS02, Kontraktor CW1, CW2 dan CW3, Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Ketua Tim Pembebasan Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, BPN Kanwil Provinsi Banten.

 

ADB Mission di BBWSC3
ADB Mission di BBWSC3

 

Rapat dibuka oleh Kepala BBWSC3, kemudian dilanjutkan dengan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Jaringan Sumber Daya Air. Agenda meeting terdiri dari:

  1. Presentasi dan diskusi capaian progress pekerjaan CW3.
  2. Presentasi dan diskusi tentang pembebasan tanah di lokasi CW1, CW2 dan CW3.
  3. Presentasi dan Diskusi perkembangan implementasi paket G1A1 dan G1A2.

 

Sesi pertemuan di Kantor BBWSC3 ini banyak membahas pembebasan tanah yang belum selesai dan ada yang rumit, sehingga dibutuhkan kehadiran pejabat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, BPN Kantor Wilayah Prvovinsi Banten, Kementerian Agama Kanwil Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi. Pejabat dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten diharapkan bisa membantu memperjelas penyelesaian pembebasan tanah di Desa Nagara yang sudah dibayar tanahnya tapi belum dibayar bangunannya, serta progres pembebasan tanah wakaf yang membutuhkan rekomendasi Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia.

 

Dalam proses rapat, wakil dari Kejaksaan Tinggi meminta klarifikasi dari Kantor Pertanahan dan BPN Provisi Banten, tentang pertanyaan apakah sudah ada bangunan di 12 rumah yang belum bebas tersebut. Setelah melalui diskusi yang panjang, dipastikan bahwa rumah bisa dibayarkan. BPN memberikan penjelasan bahwa hal tersebut terjadi karena pada saat appraisal, BPN menunggu standar penilaian dari Dinas Perumahan dan Dinas Pertanian, tentang bagaimana menilai harga rumah dan bagaimana menilai harga tanaman.

 

Untuk pembebasan tanah wakaf, perwakilan Kementerian Agama kantor Wilayah Provinsi Banten menyatakan bahwa bisa memberikan rekomendasi tentang proses tukar guling tanah wakaf. Prosesnya PPK tanah harus mengajukan permohonan pembebasan tanah ke Kanwil Kemenag, kemudian dalam 2 minggu Kemenag akan mengeluarkan surat rekomendasi.

 

Rapat Koordinasi di Bappeda Kabupaten Serang

 

Rapat di Bappeda Kabupaten Serang membahas agenda tentang implementasi program Social Action Plan (SAP) atau Livelihood Restoration Program (LRP) yang disetujui oleh Bupati Serang pada 27 Januai 2021. Selain itu juga tentang donasi lahan, dalam beberapa kegiatan di bawah koordinasi MOA dan MOHA yang dilaksanakan di Kabupaten Serang, teruma dalam pembangunan embung.

 

ADB Mission di Bappeda Kabupaten Serang
ADB Mission di Bappeda Kabupaten Serang

 

Tentang SAP dimana Bupati Kabupaten Serang sudah berkomitmen menyediakan alokasi anggaran sebesar 7 miliar rupiah untuk kegiatan SAP tahun 2022-2025. Sementara itu sampai tahun 2023 belum ada alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut. Disarankan agar dilakukan identifikasi dan pemutakhiran orang terdampak sampai saat ini dan bagaimana kondisinya.

 

Disampaikan oleh Tim Resettlement CS01 bahwa data tentang Afected Person (AP) sudah diserahkan ke Bappeda. Meskipun begitu, PPK Tanah Direktorat Sungai dan Pantai, akan melanpirkan kembali data Afected Person di Surat Direktur Jenderal Sumber Daya Air yang akan disampaikan kepada Bupati Serang.

 

Peninjauan ke Lokasi Pekerjaan CW3

 

Peninjauan lokasi pekerjaan Civil Work 3, pembangunan tanggul Sungai Ciujung dilaksanakan pada Selasa, 1 Agustus 2023. Semua peserta ADB Mission berkumpul di Base Camp atau direksi keet CW3 yang terletak di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Mulai pukul 10.00 pagi, semua delegasi ADB Mission melakukan kunjungan lapangan ke jembatan yang menghubungkan Desa Blokang di kanan Sungai Ciujung dan Desa Panosogan di kiri Sungai Ciujung. Rombongan datang dari arah Desa Panosogan, kemudian berjalan ke arah Desa Blokang. Peserta ADB Mission meninjau adanya bidang tanah yang tidak jadi dibebaskan di dekat Jembatan, lalu meninjau lokasi Water Intake di hulu jembatan di Desa Blokang, dan ada petugas dari Balai yang menunjukan adanya CCTV yang dipasang di atas jembatan, yang digunakan untuk memantau tinggi muka air di jembatan. Dijelaskan juga di abutment jembatan dipasang alat pengukur tinggi muka air. Peralatan tersebut merupakan bagian dari peningkatan sistem perkiraan banjir dan sistem peringatan dini, yang terdiri dari beberapa Pos AWLR dan pos AWS yang hasilnya bisa dipantau di Room Control di lantai 1 kantor BBWSC3.

 

Peninjauan dilanjutkan ke lokasi pembangunan Drain Inlet 7 pintu di KI-175 di Desa Panosogan, salah satu pekerjaan CW2 yang dialihkan menjadi bagian CW3. Drain inlet di KI-175 merupakan satu dari titik lokasi di CW2 yang belum tersambung dari tiga lokasi, bersama dengan tanggul tanah sampai Drain Inlet di KI 228-234 dan Cross Drain di KI-272. Jalan akses ke lokasi Drain Inlet di KI-175 melalui KI-188 di Desa Gandayasa. Pekerjaan Drain Inlet sudah dilakukan pengecoran lantai kerja dan dalam proses merangkai steel frame untuk Box Culvert.

 

ADB Mission di Jembatan Blokang-Panosogan
ADB Mission di Jembatan Blokang-Panosogan

 

Selanjutnya peserta ADB Mission melakukan peninjauan ke lokasi penanganan longsor di Desa Dukuh yang dibangun krib, parapet wall tipe 5, parapet wall tipe 2, revetment, serta dibangun parapet cyclop dan 3 titip parapet tipe 1. Di lokasi longsor, pembangunan revetment, krib dan parapet tipe 1 dan 2 sudah selesai. Kontraktor sedang membangun jalan inspeksi dan parapet tipe 1 di lokasi antar-dua parapet cyclop yang sangat dekat dengan sungai. Kunjungan selanjutnya ke Tanggul tanah di Desa Undar-Andir di hilir jalan tol. Sebagian peserta mengikuti pertemuan di Kantor Desa Undar-Andir. Peninjauan ke tanggul tanah di Desa Undar-Andir di hilir jalan tol dilakukan melalui bawah jembatan tol. Tanggul tanah berhenti sampai STA 4+750, yang merupakan batas pembebasan tanah penlok 2020. Dari STA 4+750 sampai ke Jembatan Kragilan merupakan tanah penlok 2021 yang belum dibebaskan. Pembebasan tanah masih dalam proses identifikasi dan verifikasi oleh Tim Pembebasan Tanah.

 

Setelah istirahat dan makan di Base Camp CW3, mulai pukul 14.00 peninjauan lapangan dilanjutkan ke tanggul sisi kanan; Desa Ciagel, Desa Tambak, Desa Cijeruk dan Desa Nagara. Penijauan dilakukan mulai dari Desa Ciagel, lokasi pembangunan tanggul tanah dan dan tembok parapet tipe 4 dan tipe 3. Tanggul tanah belum dibangun sampai top level, pembangunan parapet tipe 4 sudah sampai pengecoran dinding parapet di Segment 1-24, sedangkan parapet tipe 3 sepanjang 10 meter belum dibangun.

 

Di Desa Tambak, peserta menyusuri meninjau pertemuan tanggul tanah yang sudah mencapai top level dengan parapet tipe 1 sepanjang 100 meter. Tembok parapet sudah selesai dibangun, tanggul tanah juga sudah selesai dibangun, tapi di sisi hulu banyak tanaman perdu tumbuh di badan tanggul. Di perbatasan Desa Tambak dengan Desa Cijeruk ada lokasi masih terbuka untuk akses masuk ke lokasi borrow area di dalam lokasi tanggul yang sudah dibebaskan dan tempat pembuangan sampah sementara yang dibakar warga. Ada embung yang merupakan bekas galian tanah untuk tanah borrow.
Peninjauan lokasi terakhir dilaksanakan di Desa Nagara, di lokasi timbunan tanah tanggul dan saluran drainase yang tanahnya masih dalam proses pembebasan, yang terletak antara KA 174-184, dimana terletak 12 bidang tanah yang tanahnya sudah dibayarkan tapi rumahnya belum dibayar. Setelah melakukan diskusi di lokasi, dokumentasi dan berbincang dengan warga pemilik tanah, peninjauan berakhir pukul 16.30.

Berita Lainnya

Rapat Akhir Laporan PCR FMSRB

Rapat Akhir Laporan PCR Proyek FMSRB

Kementerian PUPR menyelenggarakan rapat akhir pembahasan laporan Project Completion Report (PCR) di Hotel Fairmont Jakarta pada tanggal 26 September 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ir. Achmad Zubaidi, M.Tech (Kasubdit Perencanaan

Rapat ADB Mission Closing Date

Rapat Penyelesaian Proyek FMSRB Pinjaman ADB 3440-INO

Flood Management in Selected River Basins (FMSRB) merupakan salah satu program yang dilakukan dalam rangka mengelola risiko banjir di beberapa daerah yang dianggap rentan. Program ini mencakup wilayah Kabupaten Serang,

DAS Wae Batu Gantung

Ciptakan Sungai Bebas Sampah di Kota Ambon

KBRN, Ambon – Hingga kini warga kota masih memanfaatkan sungai sebagai tempat sampah. Karena mendapati sungai yang bersih di Kota Ambon adalah sesuatu yang langka.   Bagaimana tidak, dari sejumlah

Gamsut Save Ciujung

GAMSUT Serukan Gerakan Save Ciujung

KORANBANTEN.COM – Gerakan Mahasiswa Serang Utara (GAMSUT) dengan tegas menyoroti kondisi kritis Sungai Ciujung di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Di tengah sibuknya berbagai pihak dalam upaya pencitraan, GAMSUT mengingatkan bahwa

PHPGK Kantah Serang 42 Bidang Tanah

Kantah Kabupaten Serang Melaksanakan PHPGK 42 Bidang Tanah

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Pelepasan Hak dan Pemberian Ganti Kerugian (PHPGK) pengadaan tanah untuk pembangunan tanggul Sungai Ciujung Paket Civil Work-03 yang terletak terletak di Desa Dukuh